Warung Bebas

Tuesday 29 May 2012

Istri Rasulullah

Istri Rasulullah. Nama lengkap Zainab adalah Zainab binti Khuzaimah bin Haris bin Abdillah bin Amru bin Abdi Manaf bin Hilal bin Amir bin Sha’shaah al-Hilaliyah. Ibunya bemama Hindun binti Auf bin Harits bin Hamathah. Beliau adalah salah satu istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Berdasarkan asal-usul keturunannya, dia termasuk keluarga yang dihormati dan disegani. Tanggal lahirnya tidak diketahui dengan pasti, namun ada riwayat yang menyebutkan bahwa dia lahir sebelum tahun ketiga belas kenabian.

Sebelum memeluk Islam dia sudah dikenal dengan gelar Ummul Masakin (ibu orang-orang miskin) sebagaimana telah dijelaskan dalam kitab Thabaqat ibnu Saad bahwa Zainab binti Khuzaimali bin Haris bin Abdillah bin Amru bin Abdi Manaf bin Hilal bin Amir bin Sha’shaah al-Hilaliyah adalah Ummul-Masakin.

Gclar tersebut disandangnya sejak masa jahiliah. Ath-Thabary, dalam kitab As-Samthus-Samin fi Manaqibi Ummahatil Mu’minin pun di terangkan bahwa Rasulullah. menikahinya sebelum beliau menikah dengan Maimunah, dan ketika itu dia sudah dikenal dengan sebutan Ummul-Masakin sejak zaman jahiliah. Berdasarkan hal itu dapat disimpulkan bahwa Zainab binti Khuzaimah terkenal dengan sifat kemurah-hatiannya, kedermawanannya, dan sifat santunnya terhadap orang-orang miskin yang dia utamakan daripada kepada dirinya sendiri. Sifat tersebut sudah tertanarn dalam dirinya sejak memeluk Islam walaupun pada saat itu dia belum mengetahui bahwa orang-orang yang baik, penyantun, dan penderma akan memperoleh pahala di sisi Allah.

istri Rasulullah, Mencari Ilmu

Keislaman dan Pernikahannya
Zainab binti Khuzaimah, termasuk kelompok orang yang pertama-tama masuk Islam dari kalangan wanita. Yang mendorongnya masuk Islam adalah akal dan pikirannya yang baik, menolak syirik dan penyembahan berhala dan selalu menjauhkan diri dari perbuatan jahiliah.

Para perawi berbeda pendapat tentang nama-nama suami pertama dan kedua sebelum dia menikah dan menjadi istri Rasulullah. Sebagian perawi mengatakan bahwa suami pertama Zainab adalah Thufail bin Harits bin Abdil-Muththalib, yang kemudian menceraikannya. Dia menikah lagi dengan Ubaidah bin Harits, namun dia terbunuh pada Perang Badar atau Perang Uhud. Sebagian perawi mengatakan bahwa suami keduanya adalah Abdullah bin Jahsy. Sebenarnya masih banyak perawi yang mengemukakan pendapat yang berbeda-beda.

Akan tetapi, dari berbagai pendapat itu, pendapat yang paling kuat adalah riwayat yang mengatakan bahwa suami pertamanya adalah Thufail bin Harits bin Abdil-Muththalib. Karena Zainab tidak dapat melahirkan (mandul), Thufail menceraikannya ketika mereka hijrah ke Madinah. Untuk mernuliakan Zainab, Ubaidah bin Harits (saudara laki-laki Thufail) menikahi Zainab.

Sebagaimana kita ketahui, Ubaidah bin Harits adalah salah seorang prajurit penunggang kuda yang paling perkasa setelah Hamzah bin Abdul-Muththalib dan Ali bin Abi Thalib. Mereka bertiga ikut melawan orang-orang Quraisy dalam Perang Badar, dan akhirnya Ubaidah mati syahid dalam perang tersebut.

Setelah Ubaidah wafat, tidak ada riwayat yang menjelaskan tentang kehidupannya hingga Rasulullah menikahinya. Rasulullah menikahi Zainab karena beliau ingin melindungi dan meringankan beban kehidupan yang dialaminya. Hati beliau menjadi luluh melihat Zainab hidup menjanda, sementara sejak kecil dia sudah dikenal dengan kelemah- lembutannya terhadap orang-orang miskin.

Scbagai Rasul yang membawa rahmat bagi alam semesta, beliau rela mendahulukan kepentingan kaum muslimin, termasuk kepentingan Zainab. Beiau senantiasa memohon kepada Allah agar hidup miskin dan mati dalam keadaan miskin dan dikumpulkan di Padang Mahsyar bersama orangorang miskin.

Meskipun Nabi. mengingkari beberapa nama atau julukan yang dikenal pada zaman jahiliah, tetapi beiau tidak mengingkari julukan “ummul-masakin” yang disandang oleh Zainab binti Khuzaimah.

Menjadi Ummul-Mukminin
Tidak diketahui dengan pasti masuknya Zainab binti Khuzaimah ke dalam rumah tangga Nabi, apakah sebelum Perang Uhud atau sesudahnya. Yang jelas, Rasulullah menikahinya karena kasih sayang terhadap umatnya walaupun wajah Zainab tidak begitu cantik dan tidak seorang pun dari kalangan sahabat yang bersedia menikahinya. Tentang lamanya Zainab berada dalam kehidupan rumah tangga Rasulullah dan menjadi istri Rasulullah pun banyak tendapat perbedaan.

Salah satu pendapat mengatakan bahwa Zainab memasuki rumah tangga Rasulullah selama tiga bulan, dan pendapat lain delapan bulan. Akan tetapi, yang pasti, prosesnya sangat singkat kanena Zainab meninggal semasa Rasulullah hidup. Di dalam kitab sirah pun tidak dijelaskan penyebab kematiannya. Zainab meninggal pada usia relatif muda, kurang dari tiga puluh tahun, dan Rasulullah yang menyalatinya. Allahu A’lam.

Hidupnya bersama RasuluLlah, hanya singkat. Antara 4 sampai 8 bulan. Zainab terkenal dengan julukan Ummul Masaakiin, karena kedermawanannya terhadap kaum miskin. Zainab meninggal, ketika Rasulullah masih hidup. Dan Rasulullah sendiri menshalati jenazahnya. Zainablah yang pertama kali dimakamkan di Baqi.

Sumber: buku Dzaujatur-Rasulullah , karya Amru Yusuf, Penerbit Darus-Sa’abu, Riyadh
Artikel : ahlulhadist.wordpress.com

Saturday 19 May 2012

Sakaratul Maut

Sakaratul Maut.Setiap orang yang beriman akan merasakan kengerian dan sakitnya sakaratul maut sesuai dengan kadar keimanan mereka. Sehingga para Nabi‘alaihimussalam adalah golongan yang paling dahsyat dan pedih tatkala menghadapi sakaratul maut, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam :
"Sesungguhnya manusia yang berat cobaannya adalah para nabi, kemudian orang-orang yang semisalnya, kemudian yang semisalnya. Seseorang diuji sesuai kadar agamanya." (HR. At-Tirmidzi no. 2398; Ibnu Majah no. 4023)
sakaratul maut, mencari ilmu

Allah subhanahu wata’ala dengan sifat rahmah-Nya yang sempurna, senantiasa memberikan berbagai peringatan dan pelajaran, agar para hamba-Nya yang berbuat kemaksiatan dan kezhaliman bersegera meninggalkannya dan kembali ke jalan Allah subhanahu wata’ala.Sementara hamba-hamba Allah subhanahu wata’ala yang beriman akan bertambah sempurna keimanannya dengan peringatan dan pelajaran tersebut. Di antara sekian banyak peringatan dan pelajaran, yang paling berharga adalah tatkala seorang hamba dengan mata kepalanya sendiri menyaksikan dahsyatnya sakaratul maut yang menimpa saudaranya.

Tatkala ajal seorang hamba telah sampai pada waktu yang telah Allah subhanahu wata’ala tentukan, dengan sebab yang Allah subhanahu wata’ala takdirkan, pasti dia akan merasakan dahsyat, ngeri, dan sakit yang luar biasa karena sakaratul maut, kecuali para hamba-Nya yang Allah subhanahu wata’ala istimewakan. Mereka tidak akan merasakan sakaratul maut kecuali sangat ringan.

Sebagaimana firman Allah subhanahu wata’ala (yang artinya):
"Dan datanglah sakaratul maut dengan sebenar-benarnya. Itulah yang kamu selalu lari darinya."(QS. Qaf: 19)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
"Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah. Sesungguhnya kematian ada masa sekaratnya."(HR. Al-Bukhari)

Allah subhanahu wata’ala dengan rahmah-Nya telah memberitahukan sebagian gambaran sakaratul maut yang akan dirasakan setiap orang, sebagaimana diadakan firman-Nya (yang artinya):
"Maka mengapa ketika nyawa sampai di tenggorokan, padahal kamu ketika itu melihat, sedangkan Kami lebih dekat kepadanya daripada kamu. Tetapi kamu tidak melihat, maka mengapa jika kamu tidak dikuasai (oleh Allah )? Kamu tidak mengembalikan nyawa itu (kepada tempatnya) jika kamu adalah orang-orang yang benar?" (QS.Al-Waqi’ah: 83-87)

Agar hati kita kembali menjadi lunak dan pintu hati kita terbuka lebar-lebar untuk menerima dan mengamalkan kebenaran, maka alangkah baiknya bila kita sering-sering berziarah ke kuburan. Dengan berziarah ke kuburan, diharapkan anda akan senantiasa menyadari, cepat atau lambat anda pasti menjadi salah seorang dari penghuni kuburan.

Marilah kita berjuang, dan berdoa memohon kepada Allah agar diri kita –dengan rahmat dan kemurahan Allah- dimasukkan ke dalam golongan orang-orang yang mendapatkan keteguhan dan kemudahan ketika menghadapi sakaratul maut dan Malaikat Maut dimudahkan. Amiin.

Tuesday 15 May 2012

Menghormati Tetangga

Menghormati Tetangga. Tetangga adalah warga masyarakat lingkungan kita hidup dan berhubungan sosial dan letak rumahnya adalah bersebelahan dengan kita, baik itu bersebelahan di kanan, di kiri, didepan, atau pun dibelakang rumah kita. Bila sesuatu terjadi dalam rumah kita pun tentunya yang paling mengetahui adalah tetangga kita dahulu. Dan berbuat baik kepada tetangga dan menghormati tetangga adalah sebuah kebaikan yang yang telah Allah Firmankan dalam salah satu ayatnya :
"Dan sembahlah Allah, dan jangan kalian menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, dan berbuat baiklah kepada kedua orangtua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat, tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahaya yang kalian miliki. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang sombong lagi membanggakan diri."(QS. An-Nisa’: 36 )

Cara Menghormati Tetangga, Cara berbuat Baik Pada Tetangga

Sesuatu yang tak dapat dihindari dalam hidup bermasyarakat dan juga bersosial karena kita adalah makhluk sosial adalah kehidupan bertetangga. Karena yang kita harapkan adalah hidup bermasyarakat dengan tenteram dan damai, tentunya kita juga harus hidup dengan tenteram dan damai bersama tetangga kita. Alangkah nyaman hidup bersama tetangga yang baik. Dan demikian pula bila kita mempunyai tetangga yang jelek maka kehidupan kita dalam bermasyarakat akan terasa sempit.

Rasulullah shallalalahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Empat hal yang termasuk kebahagiaan seseorang :istri yang shalihah, tempat tinggal yang luas, tetangga yang baik, dan kendaraan yang nyaman. Dan empat hal yang termasuk kesengsaraan seseorang : tetangga yang jelek, istri yang jelek, kendaraan yang jelek, dan tempat tinggal yang sempit." (HR. Ibnu Hibban no. 1232 )

Betapa pentingnya berbuat baik kepada tetangga, sampai-sampai Jibril menekankan dalam wasiatnya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda :"Jibril selalu berwasiat kepadaku tentang tetangga sampai-sampai aku menyangka bahwa tetangga akan dijadikan sebagai ahli waris." (HR. Al-Bukhari no. 6014 dan Muslim no. 2624).

Dalam hal menghormati tetangga dan berbuat baik ini maka hal-hal yang membuat tetangga kita tidak ridha atau merasa terganggu. Ada beberapa perbuatan yang bisa membuat tetangga kita terganggu misalnya dengan perbuatan, seperti membuang sampah di sekitar pintu rumah tetangga, menyempitkan jalan masuk ke rumahnya, mengetuk-ngetuk pintunya, dan perbuatan lainnya yang memadharatkan tetangga. Termasuk pula jika dia memiliki tanaman di sekitar tembok tetangganya yang pengairannya mengganggu tetangga. Ini pun termasuk gangguan terhadap tetangga, sehingga tak boleh dilakukan.

Yang paling penting marilah kita menjaga kebaikan lingkungan kita, termasuk dalam hal berbuat baik dan menghormati tetangga kepada para tetangga kita sebagaimana yang telah disunnahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.

Sunday 6 May 2012

Membatalkan Wudhu

Membatalkan Wudhu.Wudhu merupakan salah satu amalan ibadah yang agung di dalam Islam. Secara bahasa, wudhu berasal dari kata Al-Wadha’ah, yang mempunyai arti kebersihan dan kecerahan. Sedangkan menurut istilah, wudhu adalah menggunakan air untuk anggota-anggota tubuh tertentu (yaitu wajah, dua tangan, kepala dan dua kaki) untuk menghilangkan hal-hal yang dapat menghalangi seseorang untuk melaksanakan shalat atau ibadah yang lain. Demikian pengertian wudhu yang bisa kita mengerti.

membatalkan wudhu, Mencari Ilmu

Allah berfirman yang artinya :
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuhlah) kakimu sampai dengan kedua mata kaki." (QS. Al-Maidah: 6)
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,: "Sesungguhnya aku diperintahkan untuk berwudhu apabila hendak mengerjakan shalat." (HR. At-Tirmidzi, Abu Dawud, An-Nasa’i)
Hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :"Tidak diterima shalat salah seorang dari kalian apabila ia berhadas, hingga ia berwudhu." (HR. Bukhari Muslim)

Wudhu sebagai rangkaian ibadah yang tidak dapat dipisahkan dari shalat seorang hamba dapat batal karena beberapa perkara yang membatalkan wudhu.Yang membatalkan wudhu ini biasa disebut dalam istilah fiqih dengan Nawaqidhul Wudhu.
Berikut beberapa hal yang dapat membatalkan wudhu diantaranya yaitu :
  1. Buang Air Besar. Allah Ta'ala dalam ayat wudhu ketika menyebutkan perkara yang mengharuskan wudhu (bila seseorang hendak mengerjakan shalat):"Atau salah seorang dari kalian kembali dari buang air besar…" (Al-Maidah: 6).Hal inilah yang menyebabkan buang air besar membatalkan wudhu.
  2. Buang Air Kecil / Kencing. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :"Allah tidak menerima shalat salah seorang dari kalian jika ia berhadats sampai ia berwudhu."(HR. Al-Bukhari).Hal inilah yang menyebabkan kencing yang termasuk dalam hadast kecil bisa bisa menyebabkan wudhu batal.
  3. Keluar Madzi. Keluarnya madzi termasuk pembatal wudhu sebagaimana ditunjukkan dalam hadits Ali bin Abi Thalib radhiallahu 'anhu. Ali berkata: "Aku seorang yang banyak mengeluarkan madzi, namun aku malu untuk bertanya langsung kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam karena keberadaan putrinya yang menjadi istriku. Maka akupun meminta Miqdad ibnul Aswad radhiallahu ‘anhu untuk menanyakannya kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam pun menjawab : "Hendaklah ia mencuci kemaluannya dan berwudhu."(HR. Al-Bukhari Muslim)
  4. Kentut (Keluar angin dari dubur). Angin yang keluar dari dubur (kentut) membatalkan wudhu, sehingga bila seseorang shalat lalu kentut, maka ia harus membatalkan shalatnya dan berwudhu kembali lalu mengulangi shalatnya dari awal.Rasulullah menjelaskan kentut bila sedang dalam keadaan shalat yaitu dengan sabdanya :"Jangan ia berpaling (membatalkan shalatnya) sampai ia mendengar bunyi kentut (angin) tersebut atau mencium baunya." (HR. Al-Bukhari Muslim ).
  5. Keluarnya Mani. Seseorang yang keluar maninya wajib baginya mandi, tidak cukup hanya berwudhu, karena dengan keluarnya mani seseorang dia dihukumi dalam keadaan junub / janabah yang berarti dia telah hadats besar. Berbeda dengan kencing, BAB, keluar angin, keluar madzi dan wadi yang merupakan hadats kecil sehingga dicukupkan dengan wudhu.
  6. Jima’ (senggama). Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Apabila seorang suami telah duduk di antara empat cabang istrinya kemudian dia bersungguh-sungguh padanya (menggauli istrinya), maka sungguh telah wajib baginya untuk mandi (janabah)."(HR. Al-Bukhari Muslim)
  7. Keluar Darah Haid dan Nifas. Darah haid dan nifas yang keluar dari kemaluan (farji) seorang wanita adalah hadats besar yang karenanya membatalkan wudhu wanita yang bersangkutan. Dalilnya adalah hadits Abu Hurairah di atas tentang batalnya wudhu karena hadats. Dan selama masih keluar darah haid dan nifas ini diharamkan baginya mengerjakan shalat, puasa dan bersenggama dengan suaminya sampai ia suci.
Demikian beberapa hal yang membatalkan wudhu dan semoga dengan kita mengetahui pembatal wudhu ini dengan baik, maka kita bisa menjaga wudhu-wudhu kita dengan baik.

Wednesday 2 May 2012

Teladan Bagi Keluarga

Teladan Baik Bagi Keluarga.Teladan yang baik bagi keluarga adalah salah satu kewajiban bagi para orang tua.Memberikan pendidikan yang baik dan sekaligus contoh adalah salah satu metoda yang efektif dalam memberikan pendidikan bagi anak-anak kita.Terutama dalam pendidikan agama dan juga pendidikan akhlak.Teladan keluarga dalam hal contoh nyata dalam setiap segi kehidupan berkeluarga.

teladan baik bagi keluarga, Mencari Ilmu

Termasuk teladan kebaikan yang utama bagi keluarga kita adalah diri kita sendiri, karena tentu saja kita adalah orang yang paling dekat dengan mereka dan paling mudah mempengaruhi akhlak dan tingkah laku mereka. Maka menampilkan teladan yang baik dalam sikap dan tingkah laku di depan anggota keluarga adalah termasuk metode pendidikan yang paling baik dan utama. Bahkan para ulama menjelaskan bahwa pengaruh yang ditimbulkan dari perbuatan dan tingkah laku yang langsung terlihat terkadang lebih besar dari pada pengaruh kata-kata.

Sebaik-baik teladan bagi keluarga muslim adalah Nabi mereka, Rasulullah Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, yang diutus oleh Allah Ta’ala untuk menyempurnakan akhlak yang mulia, sebagaimana sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
"Aku diutus (oleh Allah Ta’ala) untuk menyempurnakan akhlak yang mulia." (HR Ahmad (2/381) dan al-Hakim (no. 4221.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah sosok teladan dan idola yang sempurna bagi orang-orang yang beriman kepada Allah yang menginginkan kebaikan dan keutamaan dalam hidup mereka.Beliau Rasulullah adalah orang yang paling kuat dan sempurna dalam menjalankan petunjuk Allah Ta’ala, mengamalkan isi al-Qur’an, menegakkan hukum-hukumnya dan menghiasi diri dengan adab-adabnya. Oleh karena itulah Allah Ta’ala sendiri yang memuji keluhuran budi pekerti beliau dalam firman-Nya :
"Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung".
(QS al-Qalam: 4).
"Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (balasan kebaikan pada) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah". (QS al-Ahzaab:21).

Untuk itulah kita sebagai orang tua yang tentunya menginginkan keberhasilan dalam hal mendidik anggota keluarganya, hendaknya berusaha memanfaatkan keberadaannya di tengah-tengah keluarganya untuk mendidik dan mengarahkan mereka kepada petunjuk Allah Ta’ala, bukan hanya dengan ucapan dan nasehat, tapi lebih dari itu, dengan menampilkan teladan baik yang langsung terlihat di mata mereka.